Pengembangan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) Berbasis Problem Based Learning (PBL) pada Materi Pencemaran Lingkungan
Keywords:
Pengembangan LKPD, PBL, Pencemaran LingkunganAbstract
Rancangan bahan ajar yang dibutuhkan pada proses pembelajaran saat ini adalah rancangan bahan ajar yang dapat membuat peserta didik untuk dapat mengintegrasikan aktivitas fisik dan mentalnya dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung dengan baik, dan dilengkapi dengan kebutuhan perangkat pembelajaran yang menunjang, yakni perangkat pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Untuk itu bahan ajar yang dirancang dilengkapi dengan model pembelajaran yang dapat mengasah kemampuan peserta didik dalam memecahkan persoalan dalam kegiatan pembelajaran sehingga terciptanya suasana kegiatan pembelajaran yang menyenangkan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan dan melihat Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) menggunakan Model Problem Based Learning (PBL) pada materi pencemaran lingkungan di SMA Negeri 2 Lintau Buo Kelas X, yang dapat memfasilitasi siswa untuk lebih aktif dalam proses pembelajaran. Jenis penelitian ini adalah penelitian pengembangan dengan menggunakan ADDIE (Analysis, Design, Development or Production, Implementation and Evaluation). Penelitian ini menghasilkan lembar kerja siswa (LKPD) dengan model pembelajaran berbasis masalah (PBL) pada Materi Pencemaran Lingkungan Kelas X. Dengan demikian hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media pembelajaran LKPD berbasis masalah dapat meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap materi pencemaran lingkungan, serta menciptakan kegiatan pembelajaran yang inovatif.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2021 Fauziyah Arda, Relsas Yogica, Rahmawati Darussyamsu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/) which permits unrestricted non-commercial use, distribution and reproduction in any mediumÂ