Identifikasi Organisme Pengganggu Tumbuhan Pada Komodit Ekspor dan Impor Tahun 2024 di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat
Keywords:
Komoditi Ekspor, Komoditi Impor, Organisme Penganggu Tanaman (OPT), FumigasiAbstract
Ketergantungan antar negara satu dengan negara lain memicu meningkatnya aktifitas perdagangan internasional dan lalu lintas barang ekspor – impor. Organisme penganggu tanaman (OPT) banyak menyerang berbagai tanaman hasil pertanian lokal Indonesia yang di ekspor dan impor yang menyebabkan kerugian.Jenis organisme penganggu tanaman yang ditemukan pada komoditi ekspor adalah hama serangga gudang yang dapat merusak komoditi ekspor dan impor selama penyimpanan di gudang.Penelitian dilakukan untuk melihat jenis OPT hama gudang yang ditemukan pada Laboratorium Karantina Tumbuhan, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat sebagai bentuk pencegahan penyebaran hama gudang pada kegiatan ekpor dan impor.Untuk melihat jenis OPT dilakukan metode identifikasi secara makroskopis dengan menggunakan mikroskop dan mengacu pada literatur Rees dan Gorham. Hasil penelitian menunjukkan jenis OPT yang ditemukan sebanyak 12 spesies dengan spesies dominan yang ditemukan berdasarkan hasil intersepsi di laboratorium hewan, ikan dan tumbuhan Sumatera Barat adalah Liposcellis sp. Dengan frekuensi yang ditemukan sebanyak 27 pada komoditi kulit kayu manis. Salah satu pengendalian hama gudang dapat dilakukan dengan fumigasi.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2025 Anisa Syahrul Rahmi, Moralita Chatri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/) which permits unrestricted non-commercial use, distribution and reproduction in any medium