Etnobotani Bahan Pembuatan Gulai Oleh Masyarakat Air Tawar, Kota Padang
Keywords:
Tanaman Bahan pangan; Gulai; Minangkabau.Abstract
Masyarakat di daerah Air Tawar, Kota Padang merupakan daerah rantau yang masih. memanfaatkan keanekaragaman jenis tumbuhan sebagai bahan pangan. Pengetahuan tentang pemanfaatan sebagai bahan pangan oleh masyarakat di daerah Air Tawar belum tercatat Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ragam gulai, menggali pengetahuan pemanfaatan tumbuhan serta bahan yang digunakan, manfaat dari bahan yang digunakan, nama bahan yang digunakan dalam bahasa lokal serta cara pengolahannya. Pengumpulan data melalui wawancara informan secara open-ended. Data dianalisis secara deskriptif dengan mengkaji jenis tumbuhan yang digunakan sebagai bahan pangan serta analisis secara kuantitatif menggunakan persamaan indeks kepentingan budaya dan persentase bagian tumbuhan yang dimanfaatkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat daerah Air Tawar menggunakan 32 jenis dari 22 suku sebagai bahan pembuat gulai dengan jenis tanaman dominan adalah kelapa (Cocos nucifera), nangka (Artocarpus heterophyllus), dan cabai keriting (Capsicum annuum). bawang merah (allium cepa), bawang putih (Allium sativum), serta kunyit (Curcuma longa) dengan produk gulai yang dihasilkan berupa gulai nangka, gulai pucuak ubi dan gulai manih. Bagian tanaman yang paling banyak dimanfaatkan dalam pembuatan gulai adalah buah sebesar 35,56 %. Nilai ICS tanaman kelapa merupakan tanaman yang memiliki nilai ICS tertinggi yaitu 112,4. Masyarakat di Daerah Air Tawar memiliki berbagai macam gulai dengan ciri khasnya masing-masing.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2022 Ade Nur Hidayat, Ade Basyuri, Fanesya Putri Muslim, Vika Purnama Restiani, Dinda Putri Zahari, Nia Faradila, Priyanti, Ardian Khairiah, Des M
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/) which permits unrestricted non-commercial use, distribution and reproduction in any mediumÂ