Etnobotani pada Adat Pernikahan di Taratak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat
Abstract
Masyarakat di kenagarian Taratak masih menerap budaya Minangkabau, khususnya pada upacara pernikahan. Upacara adat pernikahan di Minangkabau juga menggunakan tumbuhan. Tumbuhan yang digunakan memiliki, makna dan tata cara pemanfaatan dalam upacara adat tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tumbuhan yang digunakan pada upacara pernikahan di kenagarian Taratak. Penelitian dilakukan menggunakan metode survey dengan wawancara lisan menggunakan panduan wawancara tertulis. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Penelitian dilakukan pada bulan Oktober - November 2021 di Kanagarian Taratak Kecamatan SUTERA Kabupaten Pesisir Selatan. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini terdapat 11 jenis tumbuhan yang digunakan pada 6 prosesi dari 10 prosesi upacara adat pernikahan di Kanagarian Taratak Kecamatan SUTERA Kabupaten Pesisir Selatan. Organ tumbuhan yang digunakan adalah bunga, buah, daun dan rimpang. Makna tumbuhan yang digunakan pada upacara adat perkawinan berupa makna yang terkait adat istiadat, hubungan kekeluargaan, dan makna terkait estetika.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2022 Rinti Mutiara Sari, Des M

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/) which permits unrestricted non-commercial use, distribution and reproduction in any mediumÂ