Valuasi Tanaman Sirih pada Tradisi Pernikahan Adat Betawi di Kelurahan Krukut, Kota Depok
Keywords:
Adat Betawi, Sirih, Tradisi PernikahanAbstract
Tradisi pernikahan adat Betawi di Kelurahan Krukut masih lestari hingga kini, salah satunya melalui pemanfaatan tanaman lokal seperti sirih. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penggunaan sirih dalam tradisi pernikahan Betawi, meliputi makna simbolik, bentuk penyajian, serta persepsi masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan penyebaran kuesioner kepada 82 responden dan observasi terhadap satu informan kunci, yaitu seorang tetua adat setempat. Masyarakat menggunakan 3 macam tanaman sirih yaitu sirih hijau, sirih merah, dan sirih gading, dengan bagian daun sebagai komponen utama. Daun sirih disajikan dalam bentuk seserahan seperti sirih embun, sirih nanas, dan sirih dare. Tanaman ini umumnya diperoleh dari pekarangan rumah (52,43%) dan dari alam liar (34,41%). Sirih memiliki makna simbolik sebagai pelengkap, penghormatan, serta lambang doa dan harapan untuk kehidupan rumah tangga yang baik. Masyarakat meyakini bahwa sirih tidak dapat digantikan oleh tanaman lain tanpa mengubah makna tradisinya. Temuan ini menunjukkan pentingnya pelestarian tanaman lokal sebagai bagian dari identitas budaya Betawi.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2025 Maharani Safitri, Fhadia Andita, Priyanti Priyanti, Ardian Khairiah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/) which permits unrestricted non-commercial use, distribution and reproduction in any medium