Etnobotani Tumbuhan Sirih Sebagai Tanaman Pekarangan Rumah Oleh Masyarakat Adat Minang
Keywords:
Adat Minang, Etnobotani, Sirih Hijau, Sirih MerahAbstract
Sirih merupakan tanaman yang ditemukan tumbuh liar di hutan namun juga dapat ditanam dan tumbuh di kebun atau pekarangan rumah. Sirih ditanam dengan sengaja untuk kebutuhan tertentu seperti bahan dalam pengobatan tradisional. Penelitian dilakukan di Sumatera Barat, tepatnya di suku Minangkabau yang terdiri dari 16 kabupaten/kota secara deskriptif eksploratif dengan pendekatan etnobotani dengan teknik wawancara semi terstruktur dan menggunakan kuesioner. Pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling dan snowball sampling. Analisis data menggunakan metode kualitatif yang disajikan dalam bentuk tabel dan diagram. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat etnis Minangkabau memanfaatkan 2 jenis sirih yang berada di pekarangan rumah, yaitu sirih hijau (77%) dan sirih merah (23%) di pekarangan rumahnya untuk upacara adat, ritual, pernikahan, bahan pangan, obat herbal, pestisida alami dan tanaman hias. Bagian yang banyak dimanfaatkan yaitu daun, tidak jarang juga bagian utuh tanaman sirih. Cara pengolahannya beragam seperti direbus, ditumis, dan digunakan langsung.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2023 Erlin Trisliani Mutia , Fridayani Rifqi Afifah, Khatibul Imam, Aulia Yunita, Ardian Khairiah, Priyanti, Des M

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/) which permits unrestricted non-commercial use, distribution and reproduction in any medium