Dilegalkan 18 Jenis Kelamin di Thailand Menyebabkan Maraknya Transgender di Negara Tersebut
Keywords:
Thailand, Transgender, Legal, MenyimpangAbstract
Penelitian ini bertujuan agar kita mengetahui bahwa negara Thailand sudah terbiasa atau melegalkan adanya transgender seperti pada kasus Yoshi Rinrada. Akan tetapi, di beberapa negara, hal tersebut dianggap menyimpang dari norma-norma di negara tersebut. Seseorang yang melakukan transgender bukan hanya sekadar untuk mencapai kepuasan pribadinya, namun disebabkan oleh beberapa faktor, seperti lingkungan, pertemanan, atau bahkan ekonomi. Tingginya angka operasi jenis kelamin di Thailand juga menjadi salah satu faktor dilakukannya transgender sekaligus menjadi alasan utama mengapa Thailand melegalkan 18 jenis kelamin di negaranya.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2023 Alya Putri Alizah, Dinda Aulia Nabila, Mella Alfianita Sari, Rahmi Adzra Haura

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/) which permits unrestricted non-commercial use, distribution and reproduction in any mediumÂ