Implementasi Sistem Sosial Ekologi Pada Penataan Zona Pengelolaan di Taman Nasional Karimunjawa
Keywords:
taman nasional, ekologi, sosial, KarimunjawaAbstract
Taman Nasional Karimunjawa merupakan kawasan konservasi dengan luas 111.625 Ha. Kawasan ini menjadi satu satunya kawasan pelestarian alam perairan di Provinsi Jawa Tengah. Pengelolaan kawasan menggunakan sistem zonasi. Dinamika pengelolaan kawasan konservasi tercermin pada perubahan zona yang terjadi pada tahun 2001, 2005, 2010, 2012 dan 2023. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan implementasi sistem sosial ekologi pada penataan zona pengelolaan taman nasional di tahun 2023. Aspek yang menjadi pertimbangan pada penataan zona Taman Nasional Karimunjawa meliputi aspek ekologi, sosial, ekonomi dan pola pemanfaatan. Penataan zona diawali dengan melakukan pengumpulan data pada ekosistem terumbu karang, lamun, mangrove, dan hutan tropis dataran rendah. Ekosistem hutan tropis dataran rendah dan mangrove dianalisis menggunakan pendekatan sensivitas ekologi, sedangkan untuk perairan menggunakan analisis Marxan. Dari hasil tersebut didapatkan rancangan zona pengelolaan yang kemudian dibahas melalui Focus Group Discussion kepada masyarakat di sekitar kawasan pada tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi. Perubahan pada rancangan zona dilakukan dengan pertimbangan dari hasil pembahasan pada saat FGD. Zona Pengelolaan Taman Nasional Karimunjawa yang dihasilkan menunjukkan keselarasan antara kepentingan konservasi kawasan, instansi terkait dan masyarakat di sekitar kawasan.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2025 Susi Sumaryati , Puji Prihatinningsih , Sukma Raharja Tarigan, Ripanto Ripanto, Jamaludin Jamaludin, Jessica Pinkan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/) which permits unrestricted non-commercial use, distribution and reproduction in any mediumÂ